Selasa, 17 November 2009

Harta dan Derma

oleh: Luthfi Arif



Diriwayatkan dari Anas bin Malik, di Madinah ada seorang laki-laki dari golongan Anshar yang sangat kaya bernama Abu Thalhah. Ia memiliki sebidang kebun yang bernama Bairuha.

Di dalam kebun itu ada sumur yang airnya segar. Rasulullah SAW kerap kali masuk ke sana untuk minum. Beberapa waktu berselang, turun ayat Alquran, ''Kamu tidak akan mendapatkan kebajikan sebelum kamu memberikan harta yang kamu cintai pada orang lain.'' (QS Ali-Imran: 92). Kemudian Abu Thalhah mendatangi Rasulullah SAW seraya berkata, ''Harta yang paling saya cintai adalah Bairuha, sekarang saya serahkan kepada tuan sebagai derma. Terserah tuan mau diapakan. Ini adalah sedekah yang saya berikan karena Allah SWT.

Saya hanya mengharap kebajikan dan simpanan pahala dari-Nya.'' Rasulullah SAW kemudian berkata, ''Sungguh beruntung harta ini.'' Beliau mengulang perkataan itu sampai dua kali. Lalu Rasulullah SAW melanjutkan perkataannya, ''Saya mengerti kebajikan yang anda inginkan dari harta ini. Tetapi saya merasa, lebih baik anda bagikan saja harta tersebut kepada kerabat-kerabat anda.'' Maka Abu Thalhah memberikan harta itu kepada kerabatnya termasuk keponakan-keponakannya. (HR Muslim).

Hadits Anas bin Malik di atas jelas menyebutkan, ada kebajikan di dalam setiap harta. Namun, tidak serta merta setiap yang memiliki harta akan memperolehnya. Kebajikan itu hanya diperoleh orang yang mendermakan harta yang paling dicintainya kepada orang lain. Orang yang paling berhak menerima derma harta tersebut adalah kerabat terdekat yang kurang mampu, baru kemudian orang lain yang membutuhkan. Karena sangat ironis ketika seseorang hidup bergelimangan harta, namun saudara dekatnya kesulitan hidup.

Allah SWT menyebutkan, berderma adalah kebajikan seseorang yang mengaku beriman, dan menempatkan kerabat dekat sebagai urutan pertama di antara orang-orang yang paling berhak. ''Kebajikan itu adalah beriman kepada Allah, hari kiamat, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan mendermakan harta yang dicintai kepada kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir, peminta-minta, dan memerdekakan hamba sahaya.'' (QS Al-Baqarah: 177).

Tak hanya itu, kebajikan berderma harus dipelihara dengan tidak melakukan perbuatan yang menyakiti si penerima. Karena jika dilakukan, sungguh akan sia-sia segala kebaikan yang telah dibangun, dan sekian pahala yang telah terkumpul dari harta yang ia berikan akan hilang. ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghancurkan pahala sedekah yang kalian berikan dengan selalu menyebut-nyebutnya karena sombong dan menyakiti orang lain. (QS Al-Baqarah: 264).

Dimuat di Republika, Senin, 6 Februari 2006

Tidak ada komentar:

Posting Komentar