
Sebentar lagi kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri. Hari yang sangat dinanti-nantikan kaum muslimin setelah menjalankan ibadah puasa, bahkan dinantikan pula oleh yang tidak berpuasa. Bagi sebagian kalangan, kesan yang ditimbulkan dari hari raya ini adalah bersihnya segala kesalahan dan dosa yang pernah dilakukan karena telah beribadah sebulan penuh, telah menang melawan hawa nafsu, dan bermaafan pada orang lain ketika Idul Fitri. Dan media massa , baik cetak maupun elektronik, selalu mengartikan Idul Fitri dengan ‘Hari Kesucian’.
Namun tepatkah jika Idul Fitri diartikan sebagai ‘Hari Kesucian’ dimana orang-orang yang berpuasa menjadi suci tanpa dosa, seperti bayi yang baru lahir. Putih dan bersih layaknya kertas yang belum pernah ditulisi?
Kata ‘Fithri’ dan Definisi Idul Fitri
Secara kebahasaan, Idul Fitri terbentuk dari dua kata Bahasa Arab, ‘Id dan Fithr. ‘Id berarti hari raya. Sedangkan fithr merupakan bentuk mashdar (kata kerja yang di-nomina-kan) dari fathara-yufthiru-fithr. Kata fithr memiliki banyak arti (atau disebut polisemi), di antaranya merobek, membelah, menciptakan, terbit, makan pagi, dan berbuka puasa.
Dr. Ibrahim Unais, dalam al-Mu’jam Al-Wasith, mengartikan fithr sebagai ifthar (berbuka puasa). Serupa dengan pendapat Louis Ma’luf Al-Yasu’i, pengarang kamus Al-Munjid, yang juga mengartikan fithr dengan ifthar. Dengan demikian, Idul Fitri adalah hari raya dimana setiap muslim tidak perlu lagi berpuasa, setiap orang diperbolehkan untuk makan dan minum setelah satu bulan lamanya berpuasa.
Definisi Idul Fitri ini juga telah disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw. dalam hadisnya.
“…Idul Fitri adalah hari orang-orang berbuka puasa (makan dan minum karena sudah tidak berpuasa lagi), Idul Adha adalah hari orang-orang menyembelih hewan kurban…” (H.R. Al-Tirmidzi)
Lalu mengapa banyak yang menyebut Idul Fitri sebagai hari kesucian? Dalam asumsi kami, pemaknaan Idul Fitri dengan hari kesucian ini dinisbatkan pada kata fithrfithrah. Sebagai sebab dari pemaknaan Idul Fitri yang dalam berbagai kesempatan, baik dalam majlis taklim maupun kultum, dimaknai sebagai kembali kepada fithrah, kembali suci.
Yang menjadi acuan adalah hadis tentang anak yang baru dilahirkan, yang menyebutkan kata fithrah.
"Setiap anak dilahirkan sesuai fithrahnya, maka orangtuanya yang membuat ia menjadi Yahudi, Nasrani, atau Majusi." (H.R. Bukhari dari Abu Hurairah)
Banyak yang memahami fithrah dalam hadis di atas dengan kesucian. Karena, bayi yang baru lahir itu suci, belum melakukan kemaksiatan. Atau, bayi yang baru lahir itu polos, tidak tahu apa-apa. Sehingga jika di kemudian hari diajari dengan doktrin apapun akan menurut saja. Oleh karenanya, Idul Fitri diartikan kembali kepada fitrah, kembali suci seperti bayi yang baru lahir.
Makna Fitrah
Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fath al-Bari, kitab syarah (kitab ulasan) dari Shahih Al-Bukhari, memaknai kata ‘fithrah’ dalam hadis Bukhari di atas sebagai al-Millah, al-Islam (agama Islam). Hadis ini dihubungkan dengan firman Allah dalam surah Ar-Rum ayat 30,
Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah), (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah.(Q.S. Ar-Rum [30]: 30)
Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim – atau yang biasa dikenal dengan Tafsir Ibnu Katsir – menafsirkan kata fithrah dalam ayat di atas dengan fithrah salimah, yaiitu Allah menciptakan manusia dalam keadaan mengetahui-Nya dan mengesakan-Nya (ma’rifatuhu wa tauhiduhu).
Dalam al-Mu’jam al-Wasith dan Al-Munjid, hanya ada dua definisi, fithrah yang berarti zakat wajib yang diberikan pada bulan Ramadhan, dan keadaan manusia ketika pertama kali diciptakan dalam keadaan Islam, keadaan seseorang, sebelum ia dilahirkan, yang meyakini bahwa Allah adalah tuhannya. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-A’raf ayat 172, tentang kesaksian anak-anak Adam (manusia) sebelum mereka dilahirkan akan kesiapan mereka beriman, mengakui bahwa ada Tuhan yang menciptakan mereka.
“…Bukankah Aku ini Tuhanmu? Mereka (anak-anak Adam) menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi…” (Q.S. Al-A’raf [7]: 172)
Dari keterangan-keterangan di atas, fithrah diartikan dengan agama Allah, tauhid, ma’rifat, dan iman kepada Allah.
Fithrah juga dapat diartikan dengan sunnah Rasul. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, disebutkan bahwa memelihara kebersihan tubuh merupakan fithrah.
“ Ada lima hal yang termasuk fitrah, yaiitu khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis.” (H.R. Muslim)
Imam Al-Nawawi dalam Syarh (kitab ulasan) Shahih Muslim, menjelaskan fitrah dalam hadis tersebut adalah sunah para rasul terdahulu yang berlanjut sampai pada Nabi Muhammad saw..
Jadi dalam berbagai keterangan, tidak didapati kata ‘fitrah’ yang bermakna kesucian.
Bahaya Salah Memaknai
Ada sebuah pepatah masyhur yang berbunyi ‘karena nila setitik, rusak susu sebelanga’. Di kalangan masyarakat Indonesia , pepatah ini sangatlah mafhum. Pepatah ini memiliki makna yang sangat dalam. Sebuah kesalahan, meskipun kecil, dapat menghancurkan seluruh kebaikan. Atau, dapat juga berarti kesalahan yang sangat kecil dapat menciptakan kerusakan yang sangat besar.
Orang yang menganggap bahwa selepas melaksanakan ibadah puasa ia menjadi suci sesungguhnya tidaklah tepat. Bahkan bisa membuat orang lain merasa hanya perlu memperbaiki kesalahannya setiap puasa dan Idul Fitri saja. Padahal klaim kesucian jiwa seseorang hanya dapat dilakukan oleh Allah swt. Ini merupakan hak prerogatif Allah saja. Sebagaimana ditegaskan Allah dalam Surah Al-Najm ayat 32.
“…Maka janganlah kalian menganggap diri kalian suci. Dia-lah (Allah) yang maha mengetahui orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Najm [53]: 32)
Manusia beribadah kepada Allah karena memang itulah tugasnya. Dan memang ibadahlah yang menjadi kewajiban manusia hidup di dunia (Q.S. Al-Dzariyat [51]: 56), bukan yang lainnya. Atau, dalam tingkatan keimanan tertentu, ibadah adalah sebuah kebutuhan.
Demikian halnya dengan ibadah puasa Ramadhan. Puasa adalah kewajiban. Namun, tetap saja tidak ada yang dapat mengetahui puasa seseorang diterima atau tidak, kecuali Allah swt. Disebutkan dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa yang akan menilai puasa dan memberi ganjaran pahala hanyalah Allah.
“Puasa itu untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan memberikan balasannya.” (H.R. Muslim)
Keterangan hadis tersebut sangat jelas, bahwa tak ada satu makhluk pun di dunia ini yang mampu menilai puasanya. Sehingga amatlah tidak layak seorang makhluk yang hina mengklaim diri sebagai orang yang suci.
Dalam sebuah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Ahmad, disebutkan bahwa ketika manusia dibangkitkan pada hari Kiamat, mereka berlari tak tentu arah mencari penolong yang bisa memberikan syafaat dan mengurangi siksa akhirat.
Mereka menemui Nabi Adam, namun ia enggan karena merasa malu pada Allah karena pernah melanggar memakan buah terlarang di surga. Mereka mendatangi Nabi Ibrahim, namun ia juga menolak karena ia pernah berbohong ketika ia menghancurkan berhala ayahnya. Ia mengatakan bahwa yang menghancurkannya adalah berhala yang paling besar. Mereka terus menerus menemui para Nabi sampai akhirnya bertemu dengan Nabi Muhammad dan mereka pun diberi syafaat.
Ringkasan hadis di atas menunjukkan bahwa hamba yang saleh akan selalu mengingat kesalahan dan dosa. Meskipun dosa itu sangat kecil. Sebaliknya, jika melakukan kebaikan, maka ia akan lupa. Karena baginya, kebaikan yang dilakukan sangatlah kecil di mata Allah. Bahkan, para utusan Allah yang telah menyebarkan agama Allah pun selalu ingat akan kesalahan-kesalahan masa lampau mereka.
Jadi, tidak tepat jika ada pendapat bahwa setelah Idul Fitri orang yang berpuasa menjadi suci seperti bayi yang baru lahir. Karena Idul Fitri bukanlah kembali kepada kesucian, tetapi hari raya diperbolehkan makan kembali setelah berpuasa. Wallahu A’lam
Darus Sunnah, 8 Oktober 2006
Tidak ada komentar:
Posting Komentar