
"Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya." (HR Bukhari)
Secara kodrati, manusia senantiasa memimpikan keadaan sejahtera dalam berbagai hal. Kesejahteraan biasa digambarkan sebagai kebahagiaan, ketenangan, dan kenyamanan yang dirasakan selama menjalani hidup dan kehidupan. Kesejahteraan suatu komunitas bergantung pada sosok yang menjadi pemimpinnya.
Ada tiga kriteria pemimpin yang mampu mensejahterakan rakyatnya. Pertama, memiliki landasan agama yang kuat, yaitu dengan keyakinan bahwa tiada sesembahan selain Allah. Karena pada hakikatnya tugas utama setiap manusia adalah beribadah kepada Allah. "Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku" (QS Adz-Dzariyat: 56).
Banyaknya tindak kejahatan dan korupsi yang terjadi disebabkan tidak adanya landasan agama yang kuat dari oknum pelaku. Hilangnya kesadaran akan adanya balasan di kemudian hari atas setiap tindak-tanduk dan perilaku juga menjadi salah satu penyebabnya.
Kedua, mampu mengayomi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Setiap orang memiliki kadar kebutuhan yang harus dipenuhi demi kelangsungan hidupnya. "Sesungguhnya Kami ciptakan segala sesuatu sesuai dengan kadarnya." (QS Al-Qamar: 49). Ini artinya, segala hal menyangkut ekonomi rakyat harus diutamakan. Masalah pokok dari instabilitas ekonomi adalah kemiskinan. Dan kemiskinan menimbulkan banyak hal buruk, semisal kriminalitas, atau yang lebih parah, menyebabkan kekafiran.
Dalam sebuah hadis dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri, Rasulullah SAW pernah berdoa memohon dijauhkan dari kekafiran dan kemiskinan. Abu Sa'id al-Khudri kemudian bertanya perihal doa tersebut, "Ya Rasul, apakah kekafiran dan kemiskinan dapat menjadi setara?" Rasul menjawab, "Ya." (HR Ibnu Hibban)
Ketiga, mampu menciptakan kondisi yang aman dan situasi yang terkendali. Pemimpin yang baik harus mampu menanggulangi berbagai macam hal yang dapat mengancam keselamatan rakyatnya, semisal banjir dan sebagainya. Dan kebijakan yang diambil juga harus dilandaskan pada kemaslahatan rakyat.
Dalam kaidah fikih disebutkan, “Tasharruf al-‘Imam ala al-Ro’iyyah Manuthun bi al-Mashlahah (Kebijakan seorang pemimpin itu terhadap rakyatnya harus dilandaskan pada asas maslahat)”
Tiga kriteria tersebut di atas, secara tersirat, terangkum dalam Alquran surah Quraisy ayat 3-5, "Dan sembahlah Tuhan yang menguasai Ka'bah ini. Yang memberikan kalian makan ketika kalian lapar. Dan yang memberikan rasa aman kepada kalian dari ketakutan." (QS Quraisy: 1-3).
Wallahu A'lam bish Shawab
Darus Sunnah, 25 Juni 2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar