Selasa, 01 Desember 2009

PERNIKAHAN*


oleh: Luthfi Arif

Salah satu tujuan dari pernikahan adalah menegakkan salah satu maqashid al-syariah (tujuan syariah) yang bersifat dharuriyat (primer), yaitu memelihara keturunan (hifzh al-nasl).

Pernikahan juga merupakan ibadah yang amat sangat indah. Sebuah ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW sebagai sarana untuk memelihara kelestarian umat. “Menikah dan perbanyaklah keturunan kalian. Sesungguhnya pada hari kiamat aku akan membanggakan umat-umat yang kalian pelihara.” (H.R. Al-Baihaqi).

Sedemikian pentingnya pernikahan, sehingga ikatan pernikahan dalam Alquran disebut sebagai janji yang sangat kuat (mitsaqan ghalizha).(QS An-Nisa: 21). Mereka yang telah mengikatkan janji dalam pernikahan, diperintahkan untuk selalu menjaganya.

Sebuah pernikahan akan memberikan kedamaian dan ketenangan hidup yang didambakan setiap insan, jika dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang. Karena pada dasarnya, Allah SWT menciptakan pasangan hidup sebagai tempat manusia menemukan ketenangan dan kedamaian hati. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah diciptakannya untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram bersamanya…” (Q.S. Ar-Rum: 21)

Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, akan ada kisah-kisah romantis yang terjadi. Dan ini perlu ditiru, mengingat bahwa Rasulullah SAW juga termasuk pribadi yang romantis. Dalam sebuah hadis shahih diriwayatkan bahwa Rasulullah SAW, ketika didera sakit karena kedinginan, tidur di pangkuan Aisyah agar merasa hangat dan nyaman. Aisyah memeluk Rasulullah SAW dengan erat sampai ia tertidur pulas dan merasa hangat. (HR. Al-Nasa’i). Untuk itu, umatnya pun seharusnya mampu meneladani sifat ini.

Namun pada saat yang lain, pernikahan ibarat biduk yang berlayar di lautan luas. Ia akan didera ombak dan pasang surut gelombang. Suatu saat akan ada pasir-pasir halus atau bahkan karang-karang tajam yang menyebabkan ketidaknyamanan.

Dalam kondisi seperti ini ajaran Islam menganjurkan agar masing-masing selalu menjaga kesabaran. Semua ini bertujuan agar mahligai rumah tangga tetap terjaga. Masing-masing dianjurkan untuk introspeksi diri dan mengingatkan satu sama lain agar menjadi mengerti masalah yang dialami dan mampu menyelesaikannya. “Dan perbaikilah interaksi kalian dengan istri-istri kalian. Dalam ketidaksukaan kalian pada mereka, barangkali Allah menjadikan banyak kebaikan di dalamnya.” (Q.S. An-Nisa: 19)

Dalam segala hal, introspeksi diri adalah suatu keharusan. Demikian pula dalam berumah tangga. Rumah tangga yang baik adalah yang dilandasi keterbukaan, saling percaya, dan saling mengingatkan. Menyikapi permasalahan dengan bijak, akan menjadi solusi permasalahan yang paling tepat dalam rumah tangga.

Allah tidak pernah menciptakan manusia dalam keadaan yang buruk. Dia menjadikan manusia dalam bentuk yang paling baik. (Q.S. At-Tin: 4). Segala kekurangan hanyalah terdapat dalam persepsi dan cara menyikapinya.

Dengan sikap menerima apa adanya, perasaan-perasaan negatif yang tumbuh sedikit demi sedikit terkikis. Dan, kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah yang selalu didambakan pun akan terwujud.

Wallahu A’lam.[]



*Tulisan ini terinspirasi ketika pertama kali dapat job sebagai MC kawinan. Meskipun sampai tulisan ini di-post saya belum menikah, bukan berarti saya tidak mengamalkan apa yang saya tulis. Semua ini akan saya pakai nanti, saat saya membina keluarga. Amiiin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar